Modifikasi Desain Organisasi Dinas Kesehatan

Hanna Juniar
KMPK 2015

TABEL KOMPONEN ORGANISASI PADA DINAS KESEHATAN KAB.X


Identifikasi versi 1


Versi 2

Versi 3

Top Manager


Kepala Dinas

Kepala Dinas

Kepala dinas

Middle Manager


Sekretaris kantor

Kepala Bidang ( Kesehatan masyarakat, Pelayanan kesehatan, P2 dan PL, Sumber daya Kesehatan)

Kepala Bidang ( Kesehatan masyarakat, Pelayanan kesehatan, P2 dan PL, Sumber daya Kesehatan)


Pembuat Standar



Kepala Bidang

Kepala Seksi Program         ( Kesehatan masyarakat, Pelayanan kesehatan, P2 dan PL, Sumber daya Kesehatan)

Pelaksana Di Lapangan yaitu tenaga ahli di Dinkes (seperti promkes,  tenaga ahli malaria, tenaga ahli TB, dll)


Pendukung


Kepala Seksi Program


Seluruh Tenaga Kesehatan

Seluruh tenaga Kesehatan baik ahli dan seluruh fungsional

Operating Care


Bendahara dan Tenaga Administrasi


Tenaga ahli dibidang keuangan atau tenaga ahli dibidang kesehatan

Tenaga ahli dibidang keuangan atau tenaga ahli dibidang kesehatan

Klien


Masyarakat

Masyarakat

Masyarakat
Identifikasi Organisasi Versi 1
Dinas Kesehatan Kabupaten X berfungsi sebagai pembantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan kewenangan di bidang pengelolaan kesehatan dan merupakan unsur pelaksana Pemerintah Kabupaten X yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati. Struktur organisasi yang sekarang ini tidak banyak berfungsi dalam pergerakan organisasi contohnya pada middle manager fungsi Sekretaris tidak digunakan dalam pengambilan keputusan dalam hal pelayanan kesehatan di program. Kepala dinas langsung Kepala Bidang
Identifikasi Organisasi Versi 3
Dengan semakin ruwetnya birokrasi organisasi sekarang, maka  versi 3  (tiga) lebih cocok diterapkan di Dinas Kesehatan untuk sekarang ini, karena dengan melakukan reorganisasi diri dinilai bentuk organisasi yang baru lebih simple dalam birokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat  baik dalam melayani administrasi, pelayanan, pengaturan dam perizinan yang terdapat di Dinas Kesehatan srta funsi dinas dalam pengumpul data kesehatan. Bentuk organisasi yang lama sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan Pemerintah Daerah dan kepentingan masyarakat, khususnya struktur pemerintahan yang "menggemuk" dan tidak efektif. Karena tuntutan masyarakat semakin tinggi dan ingin segera mendapatkan pelayanan, serta permasalahan kesehatan yang ditemukan dapat segera ditanggulangi.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar