PELAKSANAAN FOGGING SEBAGAI
PENANGANAN KLB DBD DI WILAYAH X
ARIFANDI
Top Decision Maker
|
Kepala Puskesmas
| |
Dinas Kesehatan
|
Penanggung Jawab Program P2M Puskesmas
| |
Kementrian tentang penanggulangan DBD
|
Kementrian tentang penanggulangan DBD
| |
Lintas sector (Camat, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Rt/Rw dan Toko Masyarakat)
|
Tenaga Kesehatan Lingkungan Puskesmas, Kepala Sekolah
| |
Operating Core/Pekerja Inti
| ||
Client
|
Sesuai dengan namanya, Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus Dengue yang mengakibatkan demam dan bisa menimbulkan perdarahan. Setiap orang harus waspada terhadap Gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) ini, agar dengan segera penderita mendapatkan pertolongan, karena apabila telat bisa berakibat fatal.
Gejala Demam Berdarah Dengue (DBD) yang paling mengerikan yaitu terjadinya perdarahan signifikan yang dapat menyebabkan tekanan darah mejadi turun (drop), yang dapat mengakibatkan shock bahkan kematian.
Dalam mengangani kasus KLB DBD, terdapat beberapa penanggulangan fokus. Penanggulangan fokus adalah kegiatan pemberantasan nyamuk penular DBD yang dilaksanakan dengan melakukan pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD), larvasidasi, penyuluhan dan pengabutan panas (pengasapan/fogging) dan pengabutan dingin (ULV) menggunakan insektisida sesuai dengan kriteria.
Penanggulangan focus ini dilaksanakan untuk membatasi penularan DBD dan mencegah terjadinya KLB di lokasi tempat tinggal penderita DBD dan rumah/bangunan sekitar serta tempat-tempat umum berpotensi menjadi sumber penularan DBD lebih lanjut.
Salah satun penanggulangan focus yang dilakukan adalah fogging. Fogging merupakan salah satu kegiatan penanggulangan DBD (Demam Berdarah Dengue) yang dilaksanakan pada saat terjadi penularan DBD melalui penyemprotan insektisida daerah sekitar kasus DBD yang bertujuan memutus rantai penularan penyakit. Sasaran fogging adalah rumah serta bangunan dipinggir jalan yang dapat dilalui mobil di desa endemis tinggi.
Cara ini dapat dilakukan untuk membunuh nyamuk dewasa maupun larva. Pemberantasan nyamuk dewasa tidak dengan menggunakan cara penyemprotan pada dinding (resisual spraying) karena nyamuk Aedes aegypti tidak suka hinggap pada dinding, melainkan pada benda-benda yang tergantung seperti kelambu pada kain tergantung. Fogging dilaksanakan dalam bentuk yaitu :
a) Fogging Fokus adalah pemberantasan nyamuk DBD dengan cara pengasapan terfokus pada daerah tempat ditemukannya tersangka / penderita DBD.
b) Fogging Massal adalah kegiatan pengasapan secara serentak dan menyeluruh pada saat terjadi KLB DBD.
Pelaksanaan fogging yang benar akan efektif untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk di tahap awal. Tahap selanjutnya perlu melibatkan seluruh anggota masyarakat.
Dalam pelaksanaan implementasi Fogging untuk masyarakat yang teridentifikasi KLB di wilayah Puskesmas X dilakukan oleh jumantik, tukang fogging, kader, pemegang program P2M, Ketua RT, dengan keterlibatan dari Camat, Kepala Sekolah, Kepala Desa, Rt/Rw dan Tokoh Masyarakat. Sedangkan untuk pengawasan dalam pelaksanaan fogging ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan.
Untuk versi kedua ini sebaiknya pengawasan dilakukan oleh Penanggung Jawab Program P2M Puskesmas, dalam system kesehatan pengawas ini disebut sebagai middle manager. Karena wilayah yang teridentifikasi KLB ini menjadi tanggung jawab dari puskesmas setempat dalam mengawasi bagaimana kondisi kesehatan masyarakat disana. Karena pengawasan kesehatan masyarakat sebaiknya dilakukan secara berjenjang dari pelayanan kesehatan yang terdekat ke wilayah tersebut, sehingga Dinas Kesehatan disini bisa sebagai pengawas dengan menerima laporan-laporan yang dibuat oleh puskesmas yang daerahnya teridentifikasi KLB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar