Filariasis atau elephantiasis adalah penyakit yang disebabkan infeksi cacing filaria yang ditularkan melalui gigitan nyamuk . Penyakit ini tersebar luas di pedesaan dan perkotaan yang dapat menyerang semua golongan tanpa mengenal usia dan jenis kelamin. Penyakit ini bersifat menahun (kronik) dan bila tidak dilakukan pengobatan dapat menimbulkan cacat menetap berupa pembesaran kaki, lengan dan alat kelamin, pembengkakan mata yang disebabkan oleh loa-loa, gatal-gatal, sensasi merayap, neuralgia, iritasi dan kongesti kornea (Abdullahi, et al, 2015) baik perempuan maupun laki-laki yang menjadi penyebab utama kecacatan, stigma sosial, penurunan produktifitas kerja, Psikologi, beban keluarga dan kerugian ekonomi (Sapada, et al, 2015).
Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah melakukan kesepakatan bahwa filariasis harus dieliminasi sampai dengan tahun 2020. Program eliminasi filariasis di Indonesia ini menerapkan strategi Global Elimination Lymphatic Filariasis dari WHO. Strategi ini mencakup pemutusan rantai penularan filariasis melalui POMP filariasis di daerah endemis filariasis dengan menggunakan DEC yang dikombinasikan dengan albendazole sekali setahun minimal 5 tahun.
program eliminasi filariasis dengan pemberian obat massal mulai dilaksanakan namun kasus filariasis di Indonesia terus meningkat, ini sebagaimana data dari Ditjen P2PL kemenkes bahwa Sebanyak 418 kabupaten/kota di Indonesia menjadi tempat penyebaran filariasis kronis atau penyakit kaki gajah yang menahun. Menurut data Direktorat PPBB Ditjen P2PL Kemenkes, 14.932 kasus filariasis kronik ditemukan di 418 kabupaten/kota di 34 provinsi. Sebelumnya, penyebaran filariasis ada di 401 kabupaten/kota. Provinsi Nusa Tenggara Timur menempati urutan pertama dengan jumlah kasus 3.175 orang, diikuti Aceh sebanyak 2.375 pasien (Kompas, 2015)
Melihat peningkatan kasus dan efek filariasis ini maka sangat diperlukan manajemen organisasi sehingga program elimanasi filariasis 2020 bisa tercapai secara efektif dan efisien. Mintzberg membagi struktur organisasi dalam 5 elemen dasar yaitu : Strategic Apex ((top management) , Middle Line (middle management), Operating Core, Technostructure, Support Staff , Pendekatan birokrasi professional dapat diterapkan untuk keberhasilan suatu program dimana yang menjadi kunci utama adalah pekerja inti atau operating core. Berikut Tabel struktur organisasi program eliminasi filariasis.
Top decision makers
|
Kepala Dinkes
|
Kepala Dinkes
|
Middle Manager
|
Kepala Bidang P2PL
|
Kepala Puskesmas
|
Kementerian Kesehatan, WHO
|
Kementerian Kesehatan, WHO
| |
Kepala seksi P2, BAPPEDA
|
Kepala Bidang P2PL,
Kepala seksi Promosi Kesehatan, Kader, Stakeholder (Camat, Tokoh adat, tokoh agama, Kepala Desa/Lurah)
| |
Operating core
|
Kepala Puskesmas
| |
Client
|
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa Dinas kesehatan merupakan regulator, pembuat kebijakan utama untuk keberhasilan program eliminasi filariasis. Dinas Kesehatan berperan dalam pengadaan dan distribusi obat DEC dan Albendazol, melakukan bimbingan teknis dan memonitor serta mengevaluasi kegiatan cakupan pengobatan massal, jadi dinas kesehatan disini sebagai top decision makers.
Program eliminasi filariasis di Dinas Kesehatan merupakan program dibawah bidang P2PL, sudah tentu disini kepala Bidang P2PL menjadi manager untuk keberhasilan program. BAPPEDA sebagai pendukung yang berperan untuk mengalokasikan anggaran operasional dan kepala seksi P2 yang merupakan bagian P2PL. sedangkan Pekerja inti pada versi 1 adalah kepala puskesmas sebagai pelaksana di lapangan. Dalam melaksanakan tugasnya berdasarkan standar dari WHO dan Kementerian kesehatan untuk tercapainya program eliminasi filariasis. Middle manager bertanggung jawab melakukan sosialisi dan pelatihan di tingkat puskesmas yang diikuti oleh kepala puskesmas dengan tujuan untuk meningkatkan ketrampilan teknis bagaimana melakukan sosialisasi hingga menggerakkan masyarakat
Pada versi ini, Program eliminasi filariasis berada pada lingkungan organisasi yang lebih kecil lagi tapi mempunyai peranan sangan penting dalam program ini yaitu Puskesmas. Peran Puskesmas sebagai pelaksana teknis lapangan wajib memberikan pelatihan kepada seluruh petugas Puskesmas dan Kader TPE di desa/kelurahan. Puskesmas juga bertanggungjawab langsung terhadap pencapaian cakupan pengobatan massal. Kepala puskesmas disini menjadi middle manajer untuk keberhasilan program, Kepala puskesmas berperan dalam mengelola pekerja inti dengan menerapkan standar dari kementerian kesehatan dan WHO, dalam melaksanakan pekerjaannya pekerja inti juga dibatu oleh kader Tenaga Pelaksana Eliminasi (TPE) pekerja inti harus mengetahui hal yang paling penting dalam pengobatan massal, harus bisa memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai reaksi pengobatan kepada penduduk agar tidak merasa takut dan tidak menolak untuk minum obat pada tahap selanjutnya
Peran Kecamatan dan Desa/kelurahan tidak kalah pentingnya dalam penyebarluasan informasi ke masyarakat mengenai POPM Filariasis dan terutama dalam hal memobilisasi massa untuk meminum obat pencegahan massal filariasis
Angka cakupan yang dihitung terhadap penduduk yang memenuhi syarat untuk minum obat akan mengukur kinerja sistem kesehatan dalam pelaksanaan pengobatan massal dan berfungsi sebagai indikator bagi Dinas Kesehatan untuk mengevaluasi kegiatan demi penguatan terhadap kegiatan tersebut dalam waktu selanjutnya.
Abdullahi, A. G., Alaku , I. A., & Hudu, S. B. (2015). Epidemiology of Malaria and Lymphatic Filariasis; Prevention and Control under Single Disease Control Program in Rural Nasarawa State, Nigeria. Journal of Biology, Agriculture and Healthcare, 5( 2), 55-57
Lunenburg, Fred C . , 2012 . Organizational Structure: Mintzberg's Framework. INTERNATIONAL JOURNAL OF SCHOLARLY, ACADEMIC, INTELLECTUAL DIVERSITY . Sam Houston State University. Vol 14, no.1.
Catatan : tulisan ini merupakan tugas Mata Kuliah Teori Organisasi