VERSI I
|
VERSI II
| ||
Top Manager
|
Direktur Rumah Sakit
|
Dinas Kesehatan
|
Direktur Rumah Sakit
|
Direktur Rumah Sakit
| |||
Tim Penyusun Standar terdiri dari Direktur, kepala Tata Usaha,Kepala Pelayanan
|
Tim Penyusun Standar terdiri dari Direktur, Kepala tata Usaha, Kepala Pelayanan, dan LSM
|
Kemenkes, Tim Penyusun Standar Kab. terdiri dari Direktur, Kepala tata Usaha, Kepala Pelayanan, , Komite Medik.
| |
Kepala Ruang Operasi, Aopteker, Tenaga Laboratorium.
|
Kepala Ruang Operasi, Aopteker, Tenaga Laboratorium.
|
Ruang Operasi, komite medik, Humas, Apoteker, Tenaga Laboratorium, dan Loundry, Nutrisionis
| |
Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Dokter Anastesi, Bidan perawat, perawat Bayi
|
Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Dokter Anastesi, Bidan perawat, perawat Bayi
|
Dokter Spesialis Kandungan, Dokter Spesialis Anak, Dokter Anastesi, Bidan perawat, perawat Bayi
| |
Pasien dengan kebutuhan tindakan medis melalui persalinan caesar
|
Pasien dengan kebutuhan tindakan medis melalui persalinan Caesar
|
Pasien dengan kebutuhan tindakan medis melalui persalinan caesar
|
Pelayanan kesehatan di rumah sakit merupakan pelayanan kesehatan yang membutuhkan penanganan yang komprehensif karena pelayanan medis memerlukan tata kelola yang tidak dapat dilakukan oleh orang dari luar medis, oleh karena itu rumah sakit membutuhkan sumber daya yang optimal. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan rujukan menyediakan berbagai jenis pelayanan medis, salah satu pelayanan di rumah sakit adalah pelayanan tindak lanjut terhadap kebutuhan pasien yaitu pelayanan kesehatan dengan tindakan operasi yang dilakukan oleh dokter spesialis salah satu tindakan tersebut adalah Persalinan dengan Operasi Caesar oleh spesialis kandungan dan bertanggung jawab terhadap kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan. Top Manager, Midle manager, Pembuat Standar, pendukung Kerja dan Pekerja inti adalah komponen yang menjadi bagian dalam system Pelayanan yang memiliki tugas dan fungsi masing-masing yang saling terintegrasi satu sama lain.
Struktur organisasi yang ada saat ini masih masih belum efektif dalam memberikan pelayanan karena masih mandapat keluhan dari masyarakat namun Rumah sakit belum memiliki wadah/unit pengaduan pelayanan sehingga segalah ketidakpuasan atas pelayanan yang diberikan hanya menjadi perbincangan dikalangan masyarakat, hal ini menjadi sebuah kelemahan atau kekurangan suatu organisasi. Dalam rangka mengakomodir segala macam keluhan atas tindakan medis, Rumah sakit menyediakan Unit Pengaduan Masyarakat (bagian Humas) dan Komite Medik. Kedua komponen sangat penting bagi sebuah rumah sakit, karena Unit Pengaduan dan komite medik berperan dalam pengawasan segala bentuk tindakan medis yang diberikan kepada pasien oleh tenaga medis, dalam peran sebagai pengawas dan pembuat Standar pelayanan, komite medik berkewajiban untuk memantau segalah bentuk tindakan medis ataupun attitude tenaga medis dalam melayani pasien, dengan menjamin pelayanan medis maka rumah sakit mampu meberikan pelayanan yang efektif dan efisien karena komponen komponen yang mendukung system berfungsi dengan optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar