ORGANISASI SEKRETARIAT DINAS KESEHATAN PROVINSI
VERSI 1 (NYATA)
|
VERSI 2
|
VERSI 3
|
VERSI 4
| |
TOP
|
Kepala Dinas
|
Gubernur
|
Gubernur
|
DPRD
|
Middle Manager
|
Sekretaris
|
Kepala Dinas
|
Kepala Dinas dan Sekretaris
|
Gubernur
|
PEMBUAT STANDAR
|
DPRD, Gubernur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Aparatur Negara, BKN
|
DPRD, Gubernur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Aparatur Negara, BKN
|
DPRD, Gubernur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Aparatur Negara, BKN
|
DPRD, Gubernur, Kementerian Kesehatan, Kementerian Aparatur Negara, BKN
|
SUPPORT SYSTEM
|
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan
|
Sekretaris
|
Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan
|
Kepala Dinas dan Sekretaris
|
OPERATING CORE
|
Staf Umum, Staf Humas, Staf Kepegawaian, Staf Perencanaan, Staf Keuangan
|
· Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan
· Staf Umum, Staf Humas, Staf Kepegawaian, Staf Perencanaan, Staf Keuangan
|
Staf Umum, Staf Humas, Staf Kepegawaian, Staf Perencanaan, Staf Keuangan
|
· Kasubag Umum dan Kepegawaian, Kasubag Perencanaan, Kasubag Keuangan
· Staf Umum, Staf Humas, Staf Kepegawaian, Staf Perencanaan, Staf Keuangan
|
CLIENT
|
Tamu Dinas, Pegawai (Struktural dan Fungsional), Nakes (Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dll), Media Masa
|
Tamu Dinas, Pegawai (Struktural dan Fungsional), Nakes (Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dll), Media Masa
|
Tamu Dinas, Pegawai (Struktural dan Fungsional), Nakes (Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dll), Media Masa
|
Tamu Dinas, Pegawai (Struktural dan Fungsional), Nakes (Dokter Spesialis, Dokter Umum, Perawat, Bidan, dll), Media Masa
|
Struktur organisasi merupakan perwujudan struktur wewenang formal dengan cara menganalisis jabatan-jabatan apa yang diperlukan dalam mencapai tujuan, untuk kemudian ditentukan kualifikasi ataupun jumlah orang yang mengisi jabatan-jabatan tesebut. Struktur organisasi memegang peranan penting dalam sebuah organisasi karena struktur organisasi yang digunakan dapat memberikan dukungan moral bagi karyawan sehingga mau bekerja sama dan selalu berusaha menjalin koordinasi sebagai tanggung jawab penting dalam kegiatan perusahaan dalam mencapai tujuan organisasi. Yayat Hayati Djatmiko (2002), Perilaku Organisasi
Birokrasi mengandung arti rasionalisasi sebagaimana dikemukakan oleh Max Weber,
yang banyak dikenal sebagai perumus birokrasi modern. Kata kunci dalam rasionalisasi birokrasi ialah menciptakan efisiensi dan produktifitas yang tinggi. Rasionalisasi tidak hanya melalui rasio yang seimbang antara volume pekerjaan dengan jumlah pegawai yang professional, tetapi juga melalui pengunaan anggaran, pengunaan sarana, pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat. Dalam model yang diajukan oleh Weber, birokrasi memiliki karakteristik ideal meliputi : pembagian kerja yang jelas, adanya hirearki wewenang, pengaturan perilaku pemegang wewenang, impersonalitas hubungan, memiliki kemampuan teknis yang signifikan, dan adanya penjenjangan karier (Ryaas Rassyid, 1997 : 72). Menurut Moeljarto Tjokro Winoto dalam bukunya "Birokrasi Dalam Polemik" disebutkan bahwa fungsi birokrasi
secara umum dapat digolongkan menjadi beberapa kelompok fungsi antara lain:1. Fungsi menjalankan hukum. Sebagai fungsi eksekutif, yakni otoritas melaksanakan produk hukum yang telah dirumuskan oleh Badan Pembuat Hukum. 2. Fungsi penegakan hukum. Dalam pengertian ini, proses kerja birokrasi eksekutif menjalankan fungsi menjaga keamanan dan ketertiban, berlainan dengan fungsi kerja yudikatif, birokrasi pemerintahan umum menjalankan penegak hukum bersama dengan birokrasi pemerintahan yang lain, seperti
kepolisian, kejaksaan dan pengadilan
(Tjokro Winoto, 2001: 54)
Dalam hal ini Dinas Kesehatan adalah unsur pelaksana otonomi daerah dalam bidang kesehatan dan dipimpin langsung oleh seorang Kepala Dinas (Kadin). Dinas Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan sebagaian urusan rumah tangga daerah dalam bidang kesehatan untuk menunjang tercapainya usaha kesejahteraan masyarakat di bidang kesehatan dan melaksanakan tugas pembantuan sesuai dengan bidang tugasnya.
Kepala Dinas bertugas melasksanakan urusan pemerintah daerah sesuai asas otonomi daerah dan tugas pembantuan dalam bidang kesehatan. Kepala Dinas bertugas untuk merumuskan kebijakan baik kebijakan operasional maupun teknis terkait tentang kesehatan, mengarahkan kegiatan dan penyusunan program dinas kesehatan sesuai usulan tata usaha, UPTD, dan puskesmas. Kepala Dinas juga bertugas untuk memantau pelaksanaan kegiatan dan program Dinas Kesehatan, membina pelaksanaan program dengan instansi terkait, membina pelaksanaan ketatausahaan, UPTD, dan bidangteknis; melaporkan dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan program dinas pada Bupati, serta mengevaluasi tiap pelaksanaan program secara periodik (Hasanbasri, 2013)
Sekretariat memiliki beberapa tugas pokok untuk membantu kerja Kepala Dinas dalam menyelenggarakan pelayanan, perencanaan, mengendalikan, memantau, mengevaluasi program, aset, dan pengembangan dalam bidang medis serta melakukan pembinaan administrasi. Sekretariat atau sekretaris membawahi beberapa kepala sub bagian yaitu: a.
Kepala Sub Bagian Bina Program: Memiliki tugas membantu sekretariat untuk melaksanaan perencanaan, pembinaan, pengendalian data, serta melakukan evaluasi program dinas. b.
Kepala Sub Bagian Keuangan: Memiliki tugas membantu sekretaris untuk melaksanakan kegiatan anggaran berdasarkan kinerja serta pertanggungjawaban keuangan. c.
Kepala Sub Bagian Umum dan Pelayanan: Memiliki tugas untuk membantu sekretaris menyelenggarakan fungsi ketatausahaan, rumah tangga, serta pengelolaan administrasi kepegawaian) . (Hasanbasri, 2013)
Dari tabel di atas struktur organisasi birokrasi dipakai dalam pengertian yang terbatas yaitu sebagai organisasi pemerintahan atau administrasi negara (publik) yang berfungsi menyelenggarakan fungsi pemerintahan dan fungsi pembangunan.
Dimana variasi struktur organisasi yang ada di tabel mengambarkan bahwa kinerja organisasi publik dapat dilihat dari aspek tujuan (purpose), insentif, akuntabilitas, kekuasaan (power), budaya (culture) organisasi. Aspek tujuan berkaitan dengan pemahaman birokrat terhadap visi dan misi organisasi sehingga antara perilaku, orientasi kerja sejalan dengan visi dan misi organisasi. Sedangkan aspek yang berkaitan dengan insentif adalah khusus terhadap birokrat yang memiliki prestasi yang baik sehingga kemampuan birokrat dalam mengemban tugasnya dapat akui semua pihak. Sedangkan aspek akuntabilitas adalah kemampuan organisasi itu mempertanggung jawabkan atas semua kewenangan, sumber daya organisasi, kebijakan yang dihasilkan atas penilaian yang obyektif dari orang/badan dan masyarakat yang memberi tugas.
Referensi:
Hasanbasri, Mubasysyir. 2013. Renewing Organisasi Dinas Kesehatan Kota Palopo.Tugas Manajemen dan Kebijakan Kesehatan Program Pasca Sarjana
Ilmu Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada. Tidak dipublikasikan.
Djatmiko, Yayat Hayati. 2002. Perilaku Organisasi. Bandung: CV Alfabeta.
Moeljanto Tjokrowinoto. 2001. Birokrasi dalam Polemik. Yogyakarta: Pustaka Belajar
Djatmiko, Yayat Hayati. 2002. Perilaku Organisasi. Bandung: CV Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar