Ade M.Cahyadi.S.KMPK15

Reformasi Sistem Kesehatan : Manager kasus atau makelar kasus ?

 

Menurut WHO Sistem kesehatan adalah semua kegiatan yang tujuan utamanya untuk meningkatkan, mengembalikan dan memelihara kesehatan. Salah satu prioritas reformasi kesehatan adalah pemerataan pelayanan yang bermutu bagi masyarakat, kebijakan kesehatan didaerah tidak terpisahkan dari kebijakan rencana pembangunan kesehatan menuju pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat.

Cakupannya berupa Formal Health Services yaitu pelayanan kesehatan oleh tenaga medik profesional maupun SDM kesehatan lainnya. Tercakup berbagai kegiatan yang dapat memperkuat kesehatan seperti pendidikan khusus kesehatan dan berbagai hal lainnya.

Tujuan utama dalam sistem kesehatan berupa :

1.       Status Kesehatan

2.       Perlindungan Risiko

3.       Kepuasan Publik

Reformasi Kesehatan sebagai upaya yang bertujuan untuk mengubah sistem guna meningkatkan kinerja dan reformasi itu bisa bersifat kecil atau satu bagian dari System ataupun bersifat besar yang merupakan perubahan lebih dari satu bagian System itu. Melakukan reformasi kesehatan itu tidak mudah dikarenakan konsekuensi sulit diprediksi dikarenakan berbagai hal.

Tujuh reformasi Pembangunan kesehatan (Kementrian kesehatan, 2011)

1.       Revitalisasi pelayanan kesehatan

2.       Ketersediaan, distribusi, retensi dan mutu sumber daya manusia

3.       Mengupayakan ketersediaan, distribusi, keamanan, mutu, efektivitas, keterjangkauan obat, Vaksin dan Alkes.

4.       Jaminan Kesehatan

5.       Keberpihakan kepada daerah tertinggal, perbatasan dan kepulauan(DTPK) dan daerah bermasalah kesehatan(DBK)

6.       Reformasi birokrasi

7.       World class Health Care

Untuk saat ini bidang Kesehatan menjadi prioritas di Pemerintah Kota Pontianak terkait dengan itu bagaimana capacity Building organisasi dinas kesehatan dapat mendukung nawacita pimpinan daerah tersebut dengan melakukan idealisasi keorganisasian dan meningkatkan kinerja dan kualitas tenaga kesehatan yang ada serta sumber daya yang tersedia saat ini.

Dalam reformasi organisasi pelayanan publik baru-baru ini dinas kesehatan kota Pontianak berinovasi dalam memberikan pelayanan satu pintu untuk kepengurusan perizinan dan terkait regulasi kebijakan lainnya yang bertujuan untuk memotong jalur birokrasi sehingga publik dapat memprediksi kapan urusannya dapat tertangani.

Dalam hal percepatan pelayanan menuju pelayan yang responsif belum efektifnya Case manager di daerah ini bagaimana mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan layanan kesehatan yang dibutuhkan. Upaya tersebut masih terbentur masalah kepentingan, zonasi daerah-daerah yang menjadi skala prioritas serta sumber daya manusia kesehatan yang dirasakan perlu pengembangan pendidikan dan pelatihan.

Dalam 6 bagian pokok organisasi hambatan terdapat pada operating core yang merupakan komponen utama dalam pokok organisasi. Salah satunya adalah Case manager yang merupakan petugas inti dalam percepatan pelayanan yang responsif sehingga pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak ada waktu dan biaya yang terbuang percuma dalam mencari kebutuhan layanan kesehatan.

Aksi manajer kasus terletak pada :

1.       mengidentifikasi populasi berisiko

2.       Koordinasi resourche. memulai prosses perencanaan

3.       mengantisipasi potensial penundaan pelayanan kesehatan

4.       mengidentifikasi hambatan untuk Efisiensi dan hasil yang baik.

5.       mengurangi redundansi dan fragmentasi. mengumpulkan, menafsirkan, dan menggunakan data untuk mengidentifikasi masalah.

6.       bertindak sebagai advocat untuk pasien dan keluarga.

7.       mendidik pasien, keluarga dan tim interdisipliner tentang resourche perawatan kesehatan.

8.       Berbagi Pengalaman,Pengetahuan, keterampilan dan keahlian dengan tim manajemen kasus

Hambatan dalam reformasi kesehatan kesehatan didaerah secara umum terdapat pada keadaan ekonomi setempat, nawacita kepala daerah, dan political Power. Oleh karena itu peran regulasi pemerintah semakin menonjol didaerah yang banyak lembaga pelayanan kesehatan swasta.

Standard kinerja pada sebuah organisasi idealnya harus memiliki:

1.       Integrity : menunjukan integritas pribadi dalam melakukan pekerjaannya

2.       Teamwork : Bekerja secara kolaburatif dengan rekan-rekan.

3.       Planning : Sedapat mungkin, berencana hati-hati untuk mengantisipasi dan menghindari masalah.

4.       Organization : Mengelola waktu dengan baik

5.       Resource Use : Mencari dan menggunakan manusia dan sumber daya keuangan dengan bijak.

6.       Cooperation : Bersedia menerima tanggung jawab yang wajar dan membantu orang lain.

7.       Motivation : Bersedia untuk mempelajari hal dan tugas yang baru

8.       Initiative : Mengambil langkah-langkah aktif untuk meningkatkan organisasi.

9.       Respecful : Menanamkan kepercayaan dan rasa hormat Siantar klien dan rekan kerja

10.    Punctuality : Menghormati nilai waktu untuk diri dan oranglain

11.    Attendance : Berkomitmen pada ketentuan atau perjanjian kerjanya.

Tujuan dari organisasi yang profesional untuk berinovasi dan memberikan layanan berkualitas tinggi. Yang ada dalam lingkungan yang kompleks dan stabil oleh sebab itu Organisasi bisa hidup karena ada pembeli / klien yang merasakan manfaat dari itu sehingga akan terus membeli produk dari sebuah organisasi itu.

By : Ade M. Cahyadi S.KMPK15

Catatan : Paper ini dibuat dalam rangka pembelajaran teori organisasi untuk menyikapi Health reform dan hambatannya didaerah penulis.

Reff :

Lunenburg, F. C. (2012). Organizational structure: Mintzberg's framework. International journal of scholarly, academic, intellectual diversity, 14(1), 1-8.

Cohen, E. L., & Cesta, T. G. (2005). Nursing case management: From essentials to advanced practice applications. Elsevier Health Sciences.

Luti, I., Hasanbasri, M., & Lazuardi, L. (2012). Kebijakan Pemerintah Daerah dalam Meningkatkan Sistem Rujukan Kesehatan Daerah Kepulauan di Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Jurnal Kebijakan Kesehatan Indonesia, 1(01).

The Health and Family Planning Manager's Toolkit

Tidak ada komentar:

Posting Komentar